Back Bone – Problem Solving and Sustainable

oleh :

Soroy Lardo

Pendahuluan

           Rumah Sakit Rujukan dalam optimasi pelayanannya memiliki bandul keseimbangan yaitu Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) atau istilah kerennya Staff Qualification and Education (SQE). Kenapa KPS sedemikian penting dalam akreditasi rumah sakit ? Apakah hanya bermisi untuk memenuhi kebutuhan pasien ? Perspektifnya tentu tidak sesederhana itu. Terdapat wahana dinamis yang lebih luas, bahwa KPS menjadi performance bertautnya komitmen kebijakan dari manajemen rumah sakit  dan komitmen arus bawah (grass root) mengejawantahkan simpul-simpul pelayanan menjalani langkah yang terbaik.

         KPS merupakan wahana sekaligus indikator dalam rekrutmen, evaluasi, koordinasi penunjukkan staf terbaik melalui mekanisme efisien dan seragam. Beberapa proses yang perlu menjadi perhatian utama rekrutmen berbasiskan ketrampilan pengetahuan, pendidikan dan pengalaman kerja sebelumnya dari pelamar dalam proses kredensial staf medis dan keperawatan dengan parameter terukur terhadap keterlibatan perawatan klinis dan bekerja secara langsung dengan pasien. Disisi lain, rumah sakit membuka ruang seluas-luasnya (anggaran dan peluang) setiap staf untuk belajar dan berkembang secara pribadi dan profesional.

          KPS adalah titik simpul kebijakan rumah sakit menerakan pendidikan sebagai kekuatan (back bone) dalam kerangka rumah sakit rujukan. Penguatan jalinan dan jejaring pendidikan menjadi gerakkan dinamis bersifat inovasi untuk suatu perubahan.

Tipologi Rumah Sakit Pendidikan

            Rumah Sakit Pendidikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 93 tahun 2015 merupakan rumah sakit yang selain membina aspek pelayanan, memiliki prioritas untuk menjalankan program pendidikan berbagai strata pendidikan kesehatan bidang pendidikan kedokteran dan /atau kedokteran gigi, keperawatan, pendidikan berkelanjutan dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi. Menghadapi tantangan global ke depan, rumah sakit pendidikan merupakan rantai utama dalam mengembangkan padat karya SDM (Sumber Daya Manusia) dan fasilitas mencakup penyediaan lahan pendidikan dengan melibatkan pihak Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi,  Fakultas/Akademi Keparawatan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) sebagai kerangka kerjasama terpadu, untuk melaksanakan proses belajar mengajar secara andragogi, sebagai metode pendidikan berbasiskan problem solving di lapangan dengan bertumpu kepada Evidence Base Medicine (EBM).

          Pendidikan berbasiskan problem solving adalah diagnosis berorientasi masalah. Pendidikan ini dimulai dari alur manajemen kondisi lapangan (field management) yang ditarik ke ranah teoritis dan keilmuan diagnostik penyakit untuk dicarikan benang merahnya. Jalur alternatif lain adalah menarik konsep teoritis penanganan penyakit yang disinergikan dengan data dan pola penyakit yang ada di rumah sakit.

           Pendidikan kedokteran – keperawatan selain berbasis problem solving juga mengembangkan pola andragogi dalam pendidikan di rumah sakit. Pola andragogi mencakup nilai kemandirian dan kemampuan dalam mengambil keputusan sebagai entitas utama. Pola ini sudah menjadi tuntutan untuk setiap peserta didik yang akan menjalani pendidikan keperawatan, ko asisten atau pendidikan spesialis. Khususnya pendidikan dokter, perlu dibekali pemahaman dasar-dasar penyakit, proses dan patofisiologi, biomolekuler dan imunologi serta manajemen pelayanan yang merujuk kepada aplikasi clinical pathway. Sedangkan pendidikan keperawatan selain pemahaman dasar-dasar penyakit dengan aspek patofisiologi, ditautkan dengan pola asuhan keperawatan yang berorientasi kepada patient centered.

            Sangat sulit pada saat ini, jika suatu lembaga pendidikan rumah sakit kurang memberikan empati terhadap berkembangnya kompleksitas penyakit pada tingkat komunitas. Rumah sakit berkewajiban mendorong peserta didik memiliki kemampuan beragam keilmuan sebagai titik pijak pelayanan rumah sakit yang memberikan dampak terhadap peningkatan kemampuan keilmuan peserta didik.

Kredensial Kompetensi Pendidikan

            Salah satu alat ukur untuk supervisi dan penilaian kualitas tenaga medis adalah kredensial sebagai nilai kompetensi. Pendidikan kedokteran diharapkan memberikan benang merah keilmuan melalui proses pendidikan yang dijalani di rumah sakit dengna dua tombak kemanfaatan. Tombak pertama adalah menajamkan kemampuan dan kompetensi aspek pelayanan medis kepada pasien, sedangkan tombak kedua kompetensi menajamkan kesehatan komunitas sebagai bagian dari proses pendidikan di rumah sakit. Diharapkan, setelah selesai menjalani pendidikan dan tugas di fasilitas pelayanan primer, setiap dokter dan petugas kesehatan lainnya memiliki kemampuan dalam merespon dan mendeteksi kasus yang ada  ditempatnya bertugas, apakah berpotensi terjadinya outbreak ataupun dapat ditangani melalui jalur rujukan rumah sakit.

            Tombak pertama sebagai kompetensi di bidang pelayanan medis, merujuk kepada sistem pelayanan kesehatan yang saat ini sedang berjalan. Seperti diketahui bersama, sistem pelayanan medis rumah sakit merupakan sistem pelayanan yang padat modal, padat karya dan padat teknologi. Sistem pelayanan tersebut seharusnya terintegrasi dalam satu sistem yang disebut dengan sistem jaringan pelayanan rumah sakit (networking system on line). Sistem padat modal mencakup penyiapan infrastruktur bangunan dan sarana penunjang medis yang dapat mengoptimalkan pelayanan di unit rawat inap dan rawat jalan. Jika dilihat dari pemetaan rumah sakit saat ini, penyiapan infrastruktur memiliki keragaman pola dan sistem pelayanannya. Hal tersebut tidak terlepas dari kepemilikan rumah sakit yang terdiri dari perorangan, yayasan, BUMN dan pemerintah sendiri, dengan sendirinya membentuk suatu pola ketidakseragaman.

            Tombak kedua adalah kompetensi komunitas kesehatan sebagai bagian dari integrasi pelayanan yang berbasis rumah sakit. Rumah sakit sebagai bagian dari sistem kesehatan masyarakat tidak hanya berperan dalam pembinaan komunitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, namun dengan struktur, proses dan outcome pelayanannya, diharapkan memberikan suatu pola pembinaan terhadap mahasiswa yang menjalani pendidikan di rumah sakit untuk memiliki visi dan misi mengabdi di masyarakat, sebagai salah satu program pendidikan yang di berikan di rumah sakit.

Perencanaan dan Penilaian Pendidikan

            Perencanaan merupakan suatu rancangan kebijakan rumah sakit yang terkonsep dalam kerangka bangunan orientasi jangka pendek-jangka menengah dan jangka panjang. Perencanaan khususnya rumah sakit rujukan bergalur dalam kesintasan yang berkemampuan memiliki parameter terukur sebagai alat protektif dan prediktif. Alat ukur protektif adalah konsep dan definisi operasional sumber daya rumah sakit yang menjadi kekuatan untuk memagari alur pelayanan senantiasa berjalan dalam tracknya (SOP dan clinical pathway) dan memiliki instrumentasi untuk mengendalikan, supervisi dan monitoring. Alat ukur prediktif adalah parameter filosofi keilmuan pendidikan rumah sakit berkelindan dengan determinasi kompleksitas rumah sakit yang terjadi keseharian, baik problematika medis dan non medis. Alat ukur ini dijalankan oleh sekelompok kecil pakar / kelompok ahli yang berkemampuan sebagai think thank untuk memberikan solusi setiap waktu.

            Perencanaan merupakan penetapan garis besar dan haluan rumah sakit (GHRS) yang menjadi pedoman pimpinan rumah sakit dalam menetapkan persyaratan pendidikan, ketrampilan, pengetahuan dan persyaratan lainnya bagi anggota staf. Pimpinan rumah sakit menentukan proyeksi kepegawaian sebagai perspektif pengembangan rumah sakit terkait dengan : 1) Misi rumah sakit; 2) Pasien yang dilayani oleh rumah sakit dan kompleksitas serta kepemilikan kebutuhan yang didapat dilapangan;3) Pelayanan yang disediakan rumah sakti dan 4) Teknologi yang digunakan dalam perawatan pasien. Proses perencanaan tersebut mencakup hak dan kewajiban untuk setiap individu petugas kesehatan. Individu petugas kesehatan memahami peran dan partisipasinya terkait dengan strata tanggung jawab sebagai  manajer klinis, manajer keperawatan dan manajer integrasi multi pelayanan. Peran dan tanggung jawab klinis ini akan menstimulasi suatu persaingan yang sehat untuk mengembangkan kemampuan profesional dan kompetensi baru (privileging) sebagai  suatu kekuatan kompetensi alternatif. Kompetensi dan ketrampilan ( Clinical Priveleges) yang diberikan dengan presentasi khusus akan memacu pengembangan keilmuan, pemberdayaan SDM dan program-program yang meningkatkan layanan khusus bagi kasus yang memiliki kompleksitas dan unik.

            Prinsip dari kredensial pendidikan memiliki makna futuristik yaitu sustainable education, yaitu kultur untuk membuka wahana baru keilmuan berdasarkan beberapa perspektif yaitu ; 1) Efektifitas perawatan pasien; 2) Aplikasi pengetahuan medis yang menautkan aspek klinis dan sosial dalam perawatan pasien;3) Pola pembelajaran berbasis praktek (PBL) dengan menggunakan  bukti dan metode ilmiah untuk menyelidiki, mengevaluasi dan memperbaiki praktik perawatan pasien;4) Profesionalisme  yaitu komitmen pengembangan profesional berkelanjutan, praktik etis, pemahaman dan kepekaan terhadap keragaman, sikap tanggung jawab terhadap pasien, profesi dan masyarakat dan 5) Praktik berbasis sistem-melalui pemahaman konteks pelayanan kesehatan yang tersedia.

Rumah Sakit Rujukan : Organisasi Berbasis Bukti

            Perangkat rumah sakit rujukan sebagai rumah sakit pendidikan adalah  konsep dan kebijakan yang terwujud dalam proses pelayanan di rumah sakit dengan satu sistem jalinan di bidang pemberdayaan pendidikan. Proses interaksi diantara berbagai SDM pendidikan yang memiliki kompetensi pelayanan  selayaknya mengupayakan meningkatnya kemampuan keilmuan dan keprofesionalan  dengan membangun integritas bidang keilmuannya yang mendukung kemampuan mahasiswa untuk memahami fungsi profesinya kelak. Program integritas pendidikan adalah suatu kegiatan yang menyatukan proses pendidikan dalam kerangka pelayanan medis dan keselarasan pola pendidikan – pelayanan dengan mekanisme umpan balik dari pelayanan tersebut. Pemahaman yang sederhana adalah, apakah proses yang berjalan sebagai rumah sakit pendidikan memberikan keluaran dengan meningkatnya kualitas pelayanan ?

            Keselarasan pola pendidikan-pelayanan dengan keluaran patient safety, dalam jangka panjang menjadi salah satu titik rantai dikembangkannya proses riset yang mendukung nilai pelayanan maksimal. Pada tahap berikutnya dengan dukungan aspek keilmuan kedokteran dasar (biomolekuler, epidemiologi dan evidence base medicine) diharapkan akan terbentuk suatu pola terpadu sistem pelayanan-pendidikan-penelitian rumah sakit bertumpu Organisasi Kesehatan Berbasis Bukti (OKBB).

            Organisasi Kesehatan Berbasis Bukti adalah konsep, nilai keyakinan dan kepercayaan menjalankan suatu organisasi berbasiskan kelenturan struktur organisasi terhadap perubahan dan tantangan di lapangan, didukung oleh suatu proses pendidikan dan pelatihan SDM berkesinambungan. Perangkat untuk mewujudkan suatu OKBB yang baik adalah tersedianya lahan dan kapasitas infrastruktur pendidikan dan pelatihan, didukung oleh kompetensi SDM yang tersertifikasi. OKBB mengambil analogi suatu persiapan formula one, kelompok yang bekerja adalah suatu team work yang memiliki kualifikasi dengan spesifikasi khusus. Tim ini sebelumnya sudah menjalani proses pendidikan dan pelatihan berbasiskan mekanisme umpan balik dengan berbagai variasi kondisi lapangan yang berbeda. Tim tersebut terdiri dari keahlian bidang mesin, monitoring bahan bakar dan pemasangan ban secara cepat. Sehingga saat terjadi kendala dan kesulitan dalam proses kompetisi, tim tersebut dengan peran masing-masing dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.

            Profesional merupakan rumpun pengembangan kemampuan proses manajemen yang menjadi filosofis dasar untuk berperan sebagai pendidik. Kemampuan profesional hendaknya memenuhi beberapa persyaratan penting yaitu ;1) Profesionalitas. Profesionalitas adalah kemampuan seorang individu yang memiliki integritas mengabdikan keilmuannya berdasarkan kaidah-kadiah evidence base medicine; 2) Universalitas. Universalitas adalah pola berpikir dan bertindak untuk mengedepankan nilai-nilai universal sebagai parameter pengembangan dan distribusi keilmuan kepada lingkungan pendidikan dan komunitas masyarakat;3) Integralitas. Integralitas adalah suatu komitmen baik secara individu dan komunitas untuk berpegang teguh kepada kaidah kaidah keilmuan dalam mengabdikan keilmuannya dengan berorientasi kepada kemanfaatan yang maksimal bagi pengembangan pendidikan, ilmu pengetahuan dan institusi; 4) Empowerlitas. Empowerlitas adalah suatu karakter SDM yang terbentuk melalui suatu proses yang panjang organisasi rumah sakit menghadapi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan) dan memiliki kemampuan sebagai pemberi solusi untuk  memecahkan masalah, dengan hasil akhir pemberdayaan yang dikembangkan sebagai alat ukur keberhasilan dari program ;5) Modelitas. Modelitas adalah suatu proses penyusunan modeling dari berbagai kejadian di lapangan dengan umpan baliknya, sehingga ditarik menjadi suatu kaidah keilmuan terkini yaitu modeling yang menjadi acuan pengembangan institusi profesional menjadi lebih baik.

Peranan Lembaga Pendidikan Rumah Sakit

            Lembaga Pendidikan Rumah Sakit (LPRS) merupakan lembaga yang berada distruktur rumah sakit bertanggung jawab terhadap kebijakan, pendidikan dan pelatihan petugas yang bekerja di rumah sakit. LPRS merupakan badan otonom yang memiliki kewenangan dalam mengatur organisasi, sistem, jaringan kerja, dukungan fasilitas dan SDM yang berkompeten dibidang pendidikan dan pelatihan.

            LPRS dalam menjalankan perannya merumuskan peta masalah yang terkait dengan sistem pelayanan kesehatan, kompetensi dan kualitas kinerja petugas rumah sakit. Peta masalah tersebut menjadi gerbang pertama dalam menguraikan tingkat prioritasdan langkah tindaklanjut yang perlu diambil terkait dengan  kebijakan diklat.

            Kebijakan pendidikan dan latihan (Diklat) merujuk kepada visi dan misi dari rumah sakit. Rumah  sakit rujukan yang memiliki SDM spesialis yang cukup, kebijakan ditujukan kepada pemantapan petugas kesehatan (perawat dan penunjang) berkemampuan meng update teknologi yang terus berkembang. Program ini juga ditujukan secara jangka pendek untuk mengikuti langkah setiap dokter spesialis dalam proses diagnostik dan terapeutik, sehingga didapat suatu keluaran pelayanan yang optimal.

         Kebijakan pendidikan dan latihan menuang potensi keilmuan multidisplin yang mengabdi di rumah sakit tersebut, bak air yang mengalir dari gelas, tetesannya memberikan aliran kehidupan yang berkesinambungan. Setiap tetesan air tersebut mengandung makna dan pesan keilmuan yang perlu dibuka kerannya dari berbagai elemen yang terlibat dalam interaksi keilmuan. Melalui organisasi yang terukur, diharapkan proses learning by structure dan learning by doing  dapat berjalan secara sinergi, menjadi  kultur pembelajaran dan kebutuhan setiap insan pelayan rumah sakit.

            Pemberdayaan struktur LPRS pada intinya merupakan organisasi yang mengelola kegiatan pendidikan dan latihan dalam dimensi struktur yaitu pendidikan rutin yang sudah menjadi kewajiban rumah sakit menjalankan proses pelayanan secara direktif. Selain itu, pemberdayaan partisipatif yang melibatkan potensi elemen petugas,  memberikan kontribusi secara maksimal untuk peningkatan kapasitas keilmuan rumah sakit.

            LPRS memiliki fungsi sentral untuk berkembang  di rumah sakit pendidikan. Fungsi kebijakan LPRS  sebagai lembaga utama,  menentukan integrasi pelayanan medis dengan pendidikan sebagai suatu nilai integritas rumah sakit. Kebijakan yang beriorentasi kepada partisipasi dan peran setiap petugas kesehatan yang memiliki jiwa “sadar ilmu” menjadi titik tumpu awal berkembangnya spirit keilmuan yang mendukung pelayanan, dengan demikian menjadi suatu penetrasi keilmuan dan kultur pembelajaran. Terbentuknya suatu kultur pembelajaran akan menginspirasi sistem manajemen dan organisasi rumah sakit membangun perubahan terhadap sistem pelayanan dan mengupdate keunggulan pelayanan terbaru. Tahap selanjutnya adalah pemberdayaan melalui suatu pendidikan dan pelatihan untuk mendukung terjaganya kultur dan spirit sebagai rumah sakit pendidikan.

Fungsi  Manajemen LPRS, sebagai lembaga yang menentukan perencanaan, pengelolaan pendidikan di rumah sakit dengan mengacu pengembangan struktur lembaga, internalisasi sistem yang berorientasi kepada optimalisasi hasil kerja. Struktur lembaga LPRS merupakan badan otonom rumah sakit yang berada dibawah direktur  memiliki  kewenangan yang mandiri dalam menentukan kebijakan pendidikan berbasiskan visi dan misi rumah sakit. Internalisasi sistem kerja merupakan perwujudan operasionalisasi dan mengkristalkan kebijakan kelembagaan  sebagai suatu proses pendidikan yang ditampilkan dengan budaya belajar berjalan seiring dalam proses pelayanan sehari hari. Internalisasi sistem kerja ini menjadi ‘ikon’ spirit kerja dan kebanggaan untuk melaksanakan tugas setiap petugas kesehatan.  

Fungsi Networking LPRS, menautkan fungsionalisasi jaringan kerja setiap unit pelayanan dalam satu koneksitas yang terpadu. Penerapan dilapangan dimulai sejak pasien masuk dari UGD, dilakukan pendataan lengkap sebagai fungsi identifikasi, pengisian data medis sebagai fungsi verifikasi, pengisian diagnostik dan terapetik sebagai fungsi analisis dan pengisian skoring / modelling  beratnya penyakit sebagai fungsi prediktor / prognostik penyakit.  Melalui pendataan yang terintegrasi, akan mengungkap suatu sistem kerja pelayanan yang dapat dimonitor dari aspek hulu dan hilir. Keluaran yang diharapkan, terdapatnya dua gambaran hasil pelayanan medis dalam konteks personalized medicine dan manajemen pelayanan. Stratifikasi penyakit dan keluaran pelayanan yang diberikan, dapat dipetakan dari dua sisi yang berhadapan yaitu tercapainya optimasi pelayanan berdasarkan standarisasi rumah sakit, sehingga tugas fungsionalisasi  jaringan kerja mempertahankan tetap bekerja pada jalurnya. Sisi lain adalah terjadinya suatu kondisi pelayanan yang belum optimal, disebabkan komorbid dan beratnya penyakit pada pasien, terjadinya infeksi nosokomial, disabilitas disebabkan kondisi geriatri,  merupakan paramater yang perlu pendekatan khusus.

Fungsi Pemberdayaan LPRS adalah  pendayagunaan lembaga pendidikan multidimensional berbasiskan kepada profesionalitas, akuntabilitas keilmuan dan sosiabilita kelembagaan. Profesionalitas merupakan dimensi kesadaran terhadap kemampuan dan nilai kompetensi  bidang keahlian dari setiap petugas kesehatan (dokter, perawat, penunjang medis) dan petugas non kesehatan (penunjang non medis dan administrasi) berada pada satu landasan pijakan yang sama, sebagai sebagai pilar penyangga terjaganya kompetensi keilmuan dan satu atap naungan yang sama terstandarisasinya aplikasi  keilmuan dalam pelayanan. Akuntabilitas keilmuan merupakan suatu  penerapan profesi keilmuan dalam pelayanan medis berdasarkan parameter Evidence Base Medicine (EBM) dengan tujuan mengurangi kesenjangan diantara nilai idealitas keilmuan dengan problematika dilapangan, terutama yang terkait dengan varian dan progresifitas penyakit dan pendekatan manajemen dan terapeutik terhadap dinamika spesifikasi penyakit. Sosiabilita adalah mekanisme kondisi sosial yang inheren dengan proses  berjalannya penyakit. Faktor faktor yang terkait dengan sosiabilita adalah riwayat penyakit sebelumnya, situasi rumah tinggal, jumlah anak, tingkat pendidikan dan akselerasi lingkungan sosial. Multifaktorial sosial merupakan potensi terhadap perjalanan penyakit pasien selama di rumah, apakah bernilai positif atau mereduksi spirit dalam menjaga kesehatannya.

Fungsi Monitoring dan Evaluasi LPRS, menautkan peran pengendalian berjalannya pendidikan rumah sakit berada pada titik tumpu kebijakan, dengan realitas keluaran keberhasilan kegiatan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Monitoring dan evaluasi merupakan mata analisis yang menunjukkan tampilan rumah sakit dalam satu periodik fase akreditasi rumah sakit. Fase akreditasi rumah sakit umumnya,  memperlihatkan optimalisasi terhadap mutu pelayanan, keselamatan pasien dan kontrol infeksi. Namun setelah penilaian akreditasi, umumnya terjadi penurunan spirit untuk menjaga ketiga aspek tersebut. Mutu pelayanan dapat terjaga jika terdapat interaksi yang konsisten diantara petugas kesehatan, sistem layanan dan komitmen berjalannya pendidikan dan pelatihan. Keselamatan pasien merupakan fokus utama rumah sakit  menjaga terselenggaranya program kebijakan empati pasien berada dalam koridor pelayanan, melalui manajemen kepuasan pasien. Program ini mengupayakan untuk meminimalisir suatu kejadian yang tidak diinginkan (KTD). Kontrol infeksi menjadi salah satu menara penting tegaknya rumah sakit terhadap  penilaian resiko terjadinya infeksi. Resiko infeksi terutama suatu Hospital Acquired Infection (HAIs) menjadi keniscayaan yang akan dihadapi setiap rumah sakit, terutama rumah sakit yang mendapatkan rujukan dengan kompleksitas dan komorbid penyakit disertai infeksi sebelumnya, bahkan dengan kondisi Multi Organ Dysfunction Syndrome dan resistensi antibiotik. Monitoring dan evaluasi kontrol infeksi melalui peran dari ICRA (Infection Control Risk Assessment) menjadi penting.

Sustainable Pendidikan Rumah Sakit

            Sustainable pendidikan rumah sakit adalah suatu mekanisme dan program pendidikan bertitik tolak kepada suatu pola berkelanjutan. Pola berkelanjutan bukanlah suatu sistem yang berjalan dari satu kepanitiaan menuju kepanitiaan lain, tetapi sistem yang dibangun dengan suatu effort dan kerja keras, membentuk dan menata rantai rantai pendidikan di rumah sakit dalam satu simpul yang terintegrasi. Sustainable pendidikan mengkait simpul simpul yang  terkonsep sebagai prinsip dasar pendidikan dalam suatu rangkaian aktivitas pendidikan dengan menembus sekat sekat multidisiplin kompetensi keilmuan. Dengan demikian, simpul yang dirangkai menjadi ikatan yang kuat untuk mengawal pelayanan kesehatan di rumah sakit mengikuti kaidah pendidikan sebagai tolak ukur keandalan SDM petugas kesehatan. SDM kesehatan yang berkualitas merupakan simpul pertama yang perlu dirajut. Kualitas SDM ditentukan sejauh mana sistem keberlanjutan pendidikan dan latihan dilaksanakan sejak perencanaan sampai dengan audit pendidikan. Sejalan berkembangnya proses tersebut, berjalan suatu entitas keberhasilan dari setiap tahap pelayanan berdasarkan parameter skoring kepatuhan mengikuti kaidah pendidikan rumah sakit. Tahap berikutnya adalah melaksanakan internalisasi EBM pendidikan dalam konteks keberlanjutan, untuk hal ini kegiatan penelitian menjadi salah satu faktor yang menentukan.

            Sustainable pendidikan dan EBM merupakan pijakan dasar keberlangsungan proses  pendidikan di rumah sakit. Keberlanjutan tersebut sebagai fenoma spirit berjalannya pendidikan dengan alur yang medayagunakan potensi setiap elemen pelayanan dan pendidikan di rumah sakit. Interaksi yang berjalan diantara pendidikan dan pelayanan diisi dengan proses bergeraknya EBM, sehingga menjadi alat kendali,  bahwa pelayanan yang dijalankan sesuai dengan standar keilmuan. Sustainable pendidikan menjadi tiang penyangga kokohnya suatu rumah sakit mempertahankan tingkat kompetensi akreditasi terkait dengan fungsi rumah sakit pendidikan. Dalam menjalankan  nilai tingkat keberlangsungan terdapat beberapa komponen yang perlu menjadi acuan; 1) Komponen  fleksibilitas struktur organisasi. LPRS walaupun merupakan badan otonom rumah sakit, struktur organisasi yang dibangun, memiliki fleksibilitas yang tinggi mengingat deret ukur perkembangan teknologi kedokteran dan akseptabilitas pelayanan kesehatan. Dalam menjalankan peran ini, situasi global penyakit, migrasi dan mobilisasi penduduk, kondisi lingkungan yang mudah berubah (episodik outbreak) serta meningkatnya kerentanan kondisi degeneratif, menjadi faktor penting sebagai rujukan penataan organisasi LPRS; 2) Komponen Penataan SDM. SDM bagaimanapun merupakan salah satu bagian penting ciri rumah sakit berkembang. SDM menjadi dimensi variatif kualitas pelayanan rumah sakit pada jalur kompetensi keilmuan. Penataan SDM mengacu kepada tingkat fleksibilitas pelayanan yang berkembang, dengan fokus terhadap peningkatan kisi kisi keilmuan, selaras dengan kompleksitas penyakit yang berubah dari suatu periodik waktu tertentu. Misalnya, jika dalam periodik waktu tertentu terjadi peningkatan angka rawat inap pasien geriatri, penataan SDM ditujukan bagaimana kapabilitas SDM dapat meningkatkan kemampuan dalam deteksi awal dan respon tingkat beratnya penyakit usia lanjut saat masuk Unit Gawat Darurat, penentuan skoring prediksi dan manajemen yang paripurna. Keberlanjutan penataan SDM dapat disesuaikan dalam suatu program kerja lima tahun, setiap tahunnya dilaksanakan identifikasi kebutuhkan rumah sakit berdasarkan survaillans dan spesifikasi kasus terbanyak, kemudian disusun proses pembelajaran ; 3) Komponen Penguatan Sistem Pendidikan. Penguatan sistem pendidikan menjadi inti berjalannya kualitas pendidikan dan kualitas pelayanan pada sisi yang sejajar. LPRS mengembangkan suatu kurikulum pendidikan berbasiskan prinsip prinsip keilmuan dengan aplikasi pelayanan sebagai realitas keseharian. Kurikulum pendidikan tersebut memuat metode mutu dan keselamatan pasien yang disusun berdasarkan kajian yang selalu di update. Dengan demikian, kompetensi yang dibangun rumah sakit merupakan langkah untuk menghadapi kompetisi  dengan rumah sakit rujukan lainnya terhadap kualitas dan spesifikasi pelayanan; 4) Komponen intervensi penelitian. Intervensi penelitian perlu menjadi pertimbangan dalam keberlanjutan LPRS. Secara jangka pendek dan jangka panjang kegiatan penelitian ditujukan untuk  memperkuat sistem pendidikan rumah sakit yang dijalankan selama ini mendekati suatu uji bukti (EBM).

Kesimpulan

            Membangun Rumah Sakit Rujukan dengan kualifikasi mumpuni merupakan cita filosofis dan historis bagaimana komitmen pelayanan sebagai ujung tombak utama, didukung kapabilitas dan kultur pendidikan yang terintegrasi. Perencanaan dan pengembangan kompetensi SDM ditentukan sejauhmana organisasi rumah sakit mengupdate sebagai Organisasi Berbasis Bukti (OKBB) yang didukung peran Lembaga Pendidikan Rumah Sakit (LPRS)  menuju kinerja keberlanjutan yang lebih baik

Dr.dr. Soroy Lardo, SpPD. Kepala Divisi Penyakit Tropik dan Infeksi Departemen Penyakit Dalam RSPAD Gatot Soebroto. Doktor Lulusan Universitas Gadjah Mada.

Rujukan

JCI Standar Akreditasi Rumah Sakit, 2011

Standar Akreditasi Rumah Sakit : Komite Akreditasi Nasional, 2017

Soroy Lardo. Membangun Rumah Sakit Pendidikan dan Penelitian. (Building a Teaching and Research Hospital) ISBN 976-602-6712-04-2.  PT Adfale Prima. 2018

Bagikan